Ayo Sinau...!!!

Kamis, 20 April 2017

Makalah Psikologi Agama: Perkembangan Agama pada Masa Remaja (Perkembangan dan Ekspresi Keagamaan pada Masa Remaja)

PERKEMBANGAN AGAMA PADA MASA REMAJA
(Perkembangan dan Ekspresi Keagamaan pada Masa Remaja)

Oleh: Tomy Muhlisin Ahmad




I.PENDAHULUAN
A.Latar Belakang
Masa remaja merupakan masa persiapan untuk masa dewasa, tidak semua remaja sama antara satu remaja dengan remaja yang lain, dilihat dari latar belakang remaja tersebut baik dari segi sejarah, budaya, gender, sosial-ekonomi, etnis, kepercayaan, maupun gaya hidup.
Remaja dimana masa perkembangan dan peningkatan pemikiran secara abstrak dan idealis untuk pencarian jati diri yang dilihat interaksi dengan sesamanya, nilai-nilai budaya, dan etnis.
Di sini peran agama sangat urgen dalam membimbing remaja dalam mencari jati diri mereka. Agama sebagai pengarah dan pegangan hidup, dimana masa ini adalah masa membingungkan, apa yang dilakukan remaja tetapi pada hakikatnya mereka belum memahami apa yang mereka cari.
Maka kita dapat melihat gejala-gelaja keagamaan mereka, sebagai perkembangan dan peningkatan daya pikirnya yang mulai aktif menuju masa dewasa awal.
B.Rumusan Masalah
1.Bagaimana pengertian perkembangan dan pembagian pada masa remaja ?
2.Bagaimana perubahan dan perkembangan pada masa remaja ?
3.Bagaimana gejala-gejala keagamaan pada masa remaja ?
II. PEMBAHASAN
A.Pengertian Perkembangan dan Pembagian pada Masa Remaja
1. Pengertian Perkembangan
Perkembangan merupakan suatu perubahan, dan perubahan ini tidak bersifat kuantitatif, melainkan kualitatif. Perkembangan tidak ditekankan dari segi material, melainkan pada segi fungsional. Maka dapat disimpulkan, perkembangan adalah perubahan kualitatif daripada fungsi-fungsi.
Perubahan sesuatu fungsi adalah disebabkan oleh adanya proses pertumbuhan material yang memungkinkan adanya fungsi itu, dan di samping itu disebabkan oleh karena perubahan tingkah laku hasil belajar.[1] Dengan demikian, merumuskan definisi  perkembangan pribadi sebagai perubahan kualitatif daripada setiap fungsi kepribadian akibat dari pertumbuhan dan belajar seseorang.
2.Pembagian pada Masa Remaja
a.Masa Pra Pubertas (Pueral)
Masa ini adalah masa peralihan dari masa sekolah menuju masa pubertas mulai umur 12 samapi 14 tahun, di mana seorang anak yang sudah besar (puer = anak besar) ini sudah ingin berlaku seperti orang dewasa tetapi dirinya belum siap, termasuk kelompok orang dewasa.
Pra pubertas adalah saat-saat terjadi kematangan seksual yang sesungguhnya, bersamaan terjadinya perkembangan fisiologis yang berhubungan dengan kematangan kelenjar endokrin. Kelenjar endokrin adalah kelenjar yang bermuara langsung di dalam seluruh darah. Dengan melalui pertukaran zat yang ada di antara jaringan-jaringan kelenjar dengan pembuluh rambut di dalam kelenjar tadi. Zat-zat yang dikeluarkan itu disebut hormon, selanjutnya hormon-hormon tadi memberikan stimulasi pada tubuh anak, sedemikian rupa. Sehingga anak merasakan adanya rangsangan-rangsangan tertentu. Suatu rangsangan hormonal ini menyebabkan rasa tidak tenang pada diri anak, suatu rasa yang belum pernah dialami sebelumnya pada akhir dunia anak-anaknya yang cukup menggebirakan.
Kematangan atas jenis kelamin, banyak tergantung dengan iklim, lingkungan budaya setempat, bangsa, dan lain-lain. Sehingga peeristiwa tiap-tiap bangsa di dunia seringkali terjadi perbedaan waktunya yang menyolok.
b.Masa pubertas (14-18 tahun)
Pada masa ini anaka tidak hanya bersifat reaktif, tetapi juga mulai aktif mencapai kegiatan dalam rangka menemukan dirinya (akunya), serta mencari pedoman hidup, untuk bekal kehidupannya mendatang. Kegiatan tersebut dilakukannya penuh semangat menyala-nyala tetapi ia sendiri belum memahami akan hakikat dari sesuatu yang dicarinya itu. Sehingga Ch. Buhler pernah menggambarkan dengan ungkapan “saya menginginkan sesuatu tetapi tidak mengetahui akan sesuatu itu”. Sehingga masa ini saya menyebutnya sebagai masa strumund drang (badai dan dorongan)
Tentang tanda-tanda masa pubertas ini E. Spranger, menyebutkan ada tiga aktivitas yakni:
1)Penemuan aku
2)Pertumbuhan pedoman kehidupan
3)Memasukkan diri pada kegiatan kemasyarakatan
Pada kegiatan anak dalam rangka penemuan akunya itu anak mulai menyadari akan keberadaan dirinya, yang lebih dalam dibanding pada sebelumnya. Tetapi ia pun juga mengetahui betapa pentingnya ia untuk ikut serta dalam kegiatan kemasyarakatan. Walaupun terasa masih belum sempurna, ia bertingkah laku di masyarakat. Ia masih penuh dengan kecanggungan serta tidak seimbang. Oleh karena itu anak menjadi agak bersikap tertutup (introvert), dan lebih senang mengungkap pengalamannya itu pada buku harian, senang termenung, dsb.
Pada kegiatan memasukkan diri ke dalam kemasyarakatan ini anak puber mulai mengenal segala macam corak kehidupan masyarakat tetapi anak belum sempurna pengetahuannya untuk membedakan ataupun menyeleksinya. Semuanya dianggapnya sebagai sesuatu yang menyatu dalam satu sistem kemasyarakatan yang sesuai dengan dirinya, kemudian ia pun akan aktif memasuki corak dan ragam kegiatan masyarakat tersebut, maka tidaklah mengherankan jika anak puber sering menampakkan sikap-sikap yang kontroversial dalam suatu masyarakat tertentu. Kegiatan-kegiatan tersebut bagi anak wanita dan pria sudah barang tentu ada perbedaan biologis dan kejiwaan, juga karena adanya perbedaan pandangan sikap dalam hidupnya.
c.Masa Adoleson (18-21 tahun)
Pada masa ini seseorang sudah dapat mengetahui kondisi dirinya, ia sudah mulai membuat rencana kehidupan serta sudah mulai memilih dan menentukan jalan hidup (way of life) yang hendak ditemuinya.
Masa ini sebenarnya sudah tidak begitu menarik untuk dibahas, karena masa ini sudah tidak lagi banyak keistimewaan yang menonjol, maka sudah mulai tenang kejiwaannya, sebagai persiapan pada masa dewasa. Adapun batas masa adolesen ini sebenanya masa banyak pendapat yang saling berbeda, tetapi untuk sekedar pedoman umum serta berdasarkan pada gejala-gejala kejiwaan yang paling tipikal adalah antara 18-21 tahun.
Tentang sifat-sifat masa adolesen, dapat diungkapkan antara lain:
1)Menunjukkan sikap positif dalam menentukan sistem tata nilai (value) yang ada.
2)Menunjukkan adanya ketenangan dan keseimbangan dalam kehidupan
3)Mulai menyadari bahwa sikap aktif, mengkritik waktu ia puber itu mudah tetapi melaksanakannya sulit.
4)Ia mulai memiliki rencana hidup yang jelas dan matang.
5)Ia mulai senang menghargai sesuatu yang bersifat historis dan tradisi, agama, kultur, etis, dan estetis, serta ekonomis.
6)Dalam menentukan calon teman hidup, sudah tidak lagi berdasarkan nafsu seks belaka, tetapi juga atas dasar pertimbangan yang matang dari berbagai aspek.
7)        Mulai mengambil/ menentukan sikap hidup berdasarkan sistem nilai yang diyakini.
8)        Pandangan dan perasaan yang semakin menyatu atau melebur antara erotik dan seksualitas, yang sebelumnya (pubertas) antarkeduanya terpisah.
Bilakah masa adolesence ini telah selesai atau habis maka anak-anak akan memasuki jenjang kedewasaan, sebagai fase perkembangan, seseorang telah memiliki corak dan bentuk kepribadian tersendiri.
Dr. M. J. Langeveld memberikan ciri-ciri kedewasaan seseorang antara lain:
1)Dapat berdiri sendiri dalam kehidupannya. Ia tidak selalu meminta pertolongan orang lain. Jika ada bantuan orang lain tetap ada pada tanggung jawabnya, dalam menyelesaikan tugas-tugas hidup.
2)Dapat bertanggung jawab dalam arti sebenarnya terutama moral
3)Memiliki sifat-sifat yang konstruktif terhadap masyarakat,[2] di mana ia berada.
B.Perubahan dan Perkembangan pada Masa Remaja
1.Mengenali Perubahan-perubahan Paling Penting yang Terjadi pada Masa Remaja
Masa remaja (adolesence) adalah masa perkembangan yang merupakan masa transisi dari anak-anak menuju dewasa. Masa ini dimulai sekitar pada usia 10 hingga 12 dan berakhir pada usia 18 hingga 21 tahun. Dalam menelusuri masa remaja, kita harus tetap mengingat bahwa tidak semua remaja sama. Etnis, budaya, sejarah, gender, sosial ekonomi, dan gaya hidup yang bervariasi, mewarnai lintasan kehidupan mereka. Bayangkan kita mengenai masa remaja haruslah mempertimbangkan remaja tertentu atau kelompok remaja yang kita pikirkan.
2.Perkembangan Sosial-Emosional pada Masa Remaja.
Peningkatan pemikiran abstrak dan idealis pada masa remaja menjadi dasar untuk mencari identitas diri sendiri. Banyak aspek dari perkembangan sosial-emosional seperti hubungan dengan orang tua, interaksi dengan teman sebaya dan persahabatan, serta nialai-nilai budaya dan etnis yang berkonstribusi terhadap perkembangan identitas remaja. Teori Erikson membahas bagaimana remaja mencari identitas mereka.
Teori Erikson dan perkembangan identitas, seperti yang kita lihat pada bagian perkembangan sosial-emosional anak-anak, teori sepanjang hayat Erik Erikson menyatakan bahwa seseorang melewati delapan tahap perkembangan psikososial. Dalam delapan tahap yang diajukan Erikson (1968), gagasan tentang pembentukan identitas selama masa remaja merupakan sumbangan terbesar bagi ilmu psikologi. Tahapan ini mengubah cara pikir kita tentang remaja. Misalnya Erikson mendorong kita untuk melihat remaja sebagai makhluk yang didorong oleh hormon saja namun, juga sebagai individu yang mencari siapa diri mereka dan mencari tempat di dunia ini.
Teori Erikson ditandai dengan perhatian utamanya pada tahap kelima dari perkembangan sosial-emosional yaitu identity versus identity confusion. Dalam mencari identitas, remaja menghadapi tantangan untuk menemukan siapa mereka, apa peran mereka dan ke mana mereka akan pergi di dunia ini. Remaja dihadapkan dengan banyak peranan baru dan status dewasa baik dari segi pekerjaan maupun percintaan. Bila mereka tidak mencari identitas mereka akan cukup pada tahap ini, maka mereka akan mengalami kebingungan mengenai siapa mereka. Dengan demikian, menurut Erikson, orangtua harus mengizinkan remaja untuk menggali beragam peran dan jalan, serta tidak memaksakan identitas tertentu pada mereka.
Erikson menjelaskan masa remaja sebagai masa penangguhan. Masa penangguhan adalah celah pada waktu dan pada perkembangan pikiran antara keamanan pada masa kanak-kanak dengan kemandirian pada masa dewasa. Remaja yang menggunakan masa penangguhan ini untuk mencari alternatif-alternatif, akan dapat mencapai beberapa resolusi dari krisis identitas, dan muncul dengan pengertian akan  dirinya sendiri yang baru dan dapat diterima. Mereka yang tidak berhasil menyelesaikan krisis ini akan mengalami kebingungan, rasa tersiksa yang disebut Erikson sebagai identity confunsion. Kebingungan ini diekpresikan dalam satu dari dua cara: entah individu tersebut menarik diri, mengisolir diri mereka dari teman sebaya dan keluarga, atau ia meleburkan diri dengan orang kebanyakan.
Erikson memperhatikan bahwa dalam budaya US, remaja ingin memutuskan bagi diri mereka sendiri sebagai permasalahan, seperti karier yang ingin mereka kejar, apakah mereka akan kuliah di perguruan tinggi, dan apakah mereka akan menikah. Mereka ingin membebaskan diri mereka dari kendali orang tua mereka dan orang dewasa lainnya serta membuat keputusan mereka sendiri. Pada saat yang sama, banyak yang takut mengambil keputusan yang salah, kemudian gagal. Pada beberapa kasus, masalah sebenarnya terletak pada ketidaksadaran remaja akan kemampuan kognitif mereka yang tengah berkembang. Satu kekuatan yang mempersenjatai mereka untuk mengejar identitas secara efektif adalah berkembangnya keabstrakan dan logika dalam pikiran mereka, yang artinya mereka dapat menalar dengan lebih berpengalaman.
Status Identitas
Membangun berdasarkan gagasan Erikson, mengambil kutipan dari James Marcia, mengajukan konsep status identitas untuk menjelaskan posisi seseorang dalam perkembangan sebuah identitas. Dalam pandangannya, terdapat dua dimensi identitas yang penting. Eksplorasi merujuk pada pencarian berbagai pilihan karier dan nilai personal seseorang. Komitmen melibatkan pengambilan keputusan tentang jalur identitas mana yang akan ia ikuti dan melakuakan investasi pribadi untuk mencapai identitas tersebut.
Beragam kombinasi atas penjajahan dan komitmen memunculkan satu dari empat status identitas:
1.Identity Diffussion: sesorang belum mencari alternatif-alternatif yang berarti dan belum membuat komitmen. Banyak remaja yang memiliki status identitas difusi (tidak jelas). Mereka belum memulai untuk mencari pilihan karier yang berbeda-beda dan nilai personal.
2.    Identity Foreclousure: seseorang sudah membuat komitmen pada sebuah identitas sebelum mencari pilihan lain. Misalnya, seseorang remaja mengatakan ia mau menjadi dokter karena hal itulah yang diinginkan kedua orangtuanya, daripada mencari pilihan karier lain dan memutuskan bahwa dirinya ingin menjadi dokter.
3.Identity Moratorium: seseorang mencari jalur alternatif, tetapi belum membuat mengenai bidang kejuruan atau karier yang mereka inginkan.
4.Identity Achievement: seseorang telah mencari jalur-jalur alternatif dan membuat karier selama beberapa waktu dan akhirnya memutuskan untuk mengejar satu karier sepenuh hati[3] dan dirasa sesuai sehingga dapat berjalan dengan baik.
C.Gejala-gejala Keagamaan pada Masa Remaja
Umumnya lingkungan pergaulan para remaja sangat luas, mereka mendapatkan lingkungan-lingkungan baru di luar keluarga. Mereka mempunyai kelompok-kelompak sebaya (peer groups) yang mempunyai pengaruh besar pada perkembangan watak mereka.
Mengenai penghayatan dan pemahamaan terhadap keagamaan, meminjam pendapat G.W. Allport menyatakan bahwa pada umumnya para remaja menunjukkan perubahan sikap terhadap agama. Berlainan dengan anak-anak yang menerima sepenuhnya apa yang diajarkan oleh orangtua mereka, para remaja menunjukkan sikap yang lebih kritis terhadap ajaran-ajaran agama, dan tak jarang pula memiliki pendapat sendiri serta mempertanyakan berbagai maslah keagamaan yang sebelumnya mereka terima begitu saja.
Dalam hal nilai-nilai hidup yang dianut, para remaja sering mengembangkan nilai-nilai sendiri (personal values) yang mungkin berlainan dengan nilai generasi-generasi sebelumnya, apa yang mereka anggap penting, berharga, dipedomani, didambakan para remaja masa kini sering berlainan, bahkan bertentangan dengan apa yang dianut remaja-remaja sebelumnya. Hal ini tak jarang mendasari sengketa antara kedua belah pihak yang berlainan nilai itu.
Pada masa remaja ini kesadaran akan diri sendiri berkembang. Para remaja mulai mempertanyakan mengenai diri mereka sendiri dengan pertanyaan-pertanyaan seperti: siapakah aku ini, bagaimana seharusnya aku bersikap dan berlaku, dan lain-lain pertanyaan yang menyangkut arti hidup yang semuanya menunjukkan para remaja sedang mencari identitas diri dalam rangka pemantapan kepribadian diri.
Dari gambaran umum mengenai kondisi kejiwaan remaja di atas dapat disimpulkan bahwa perkembangan masa remaja ditandai oleh perkembangan serba cepat dalam berbagai aspek bio-psiko-sosio-spiritual dirinya, tetapi hal ini masih membutuhkan arah dan lingkungan yang baik agar para remaja benar-benar berhasil tumbuh sehat dan siap memasuki masa dewasa dengan berbagai tantangan dan peluang yang khusus pula. Di sinilah pentingnya pendidikan bagi para remaja untuk menyongsong masa depan mereka.[4] Sebagai seorang remaja yang baik dengan melihat masa depan yang cerah, bukan sebagai remaja dalam kondisi kebingungan yang tidak tahu arah menuju jalan masa depan yang pada umumnya diinginkan oleh para remaja ideal.
1.      Perkembangan Pemahaman tentang Agama pada Masa Remaja
Seperti halnya moral, agama juga merupakan fenomena kognitif. Oleh sebab itu, beberapa ahli psikologi perkembangan, (seperti Seifert dan Hoffnung) menempatkan pembahasan tentang agama dalam kelompok bidang perkembangan kognitif.
Bagi remaja, agama memiki arti yang sama pentingnya dengan moral. Bahkan, sebagaimana dijelaskan oleh Adams dan Gullotta (1983), agama memberikan sebuah kerangka moral, sehingga membuat seseorang mampu membandingkan tingkah lakunya. Agama dapat menstabilkan tingkah laku dan bisa memberikan penjelasan mengapa dan untuk apa seseorang berada di dunia ini. Agama memberikan perlindungan rsasa aman, terutama bagi remaja yang tengah mencari eksistensi dirinya.
Dibandingkan dengan masa awal anak-anak misalnya, keyakinan agama remaja telah mengalami perkembangan yang cukup berarti. Kalau pada masa anak-anak, ketika mereka baru memiliki kemampuan berfikir simbolik, Tuhan dibayangkan sebagai person yang berada di awan, maka pada masa remaja mereka mungkin berusaha mencaari sebuah konsep yang lebih mendalam tentang Tuhan dan eksistensi. Perkembangan pemahaman remaja terhadap keyakinan agmaaa ini sangat dipengaruhi oleh perkebangan kognitifnya.
Oleh sebab itu, meskipun pada masa awal anak-anak ia telah diajarkan agmaa oleh orang tua mereka, namun karena pada masa remaja mengalami kemajuan dalam perkembangan kognitif, mereka mungkin mempertanyakan tentang kebenaran keyakinan agama mereka sendiri. Sehubungan dengan pengaruh perkembangan kognitif terhadap perkembangan agama selama masa remaja ini, Seifert dan Huffnung menulis:
During adolescence, cognitive development affect both specific religious beliefs and overal religious orintation. In general, specific beliefs become more sophisticated or complex than they were  during childhood. The concept the religious denomination, for example, evolves from relatively superficial to more accurate and abstract notions (Seifert & Hoffnung, 1994).
Dalam studi yang dilakukan Golman (1962) tentang perkembangan pemahaman agama anak-anak dengan remaja dengan latar belakang teori perkembangan kognitif Piaget, ditemukan bahwa perkembangan  pemahaman agama remaja berada pada tahap tiga, yaitu formal operational religious thought, di mana remaja memperlihatkan pemahaman agama yang lebih abstrak dan hipotetis. Peneliti lain juga menemukan perubahan perkembangan yang sama pada anak-anak dan remaja. Oser dan Gmunder, 1991 (dalam Santrock, 1998) misalnya menemukan bahwa remaja usia sekitar 17 atau 18 tahun makin meningkat ulasannya tentang kebebasan, pemahaman, dan penghapan. Konsep-konsep abstrak, ketika membuat pertimbangan tentang agama.
Dewasa ini salah satu teori tentang perkembangan agama yang terkenal adalah teori theory of faith dari James Fowler. Dalam teori ini, Fowler mengusulkan enam tahap perkembangan agama yang dihubungkan dengan teori-teori perkembangan Erikson, Piaget, dan Kohlberg.
Tabel Tahap Perkembangan Agama menurut Teori Fowler
Tahap
Usia
Karakteristik
Tahap 1
Intuitive-projective faith

Tahap 2
Mythical-literal faith



Tahap 3
Synthetic-conventional faith
Tahap 4
Individuative-reflective faith
Tahap 5
Conjunctive faith

Tahap 6
Universalizing
Awal masa anak-anak



Akhir masa anak-anak




Awal masa remaja


Akhir masa remaja dan awal masa dewasa


Pertengahan masa dewasa


Akhir masa
v Gambaran intuitif dari kebaikan dan kejahatan.
v Fantasi dan kenyataan adalah sama.
v Pemikiran lebih logis dan konkrit.
v Kisah-kisah agama diinterpretasikan secara harfiah; Tuhan digambarkan seperti figure orangtua.
v Pemikiran lebih abstrak.
v Menyesuaikan diri dengan keyakinan agama orang lain.
v Untuk pertama kali individu mampu memikul tanggung jawab penuh terhadap kayakian agam mereka.
v Menjelajahi kedalaman pengalaman dan nilai-nilai keyakinan agama seseorang.
v Lebih terbuka terhadap pandangan-pandangan yang paradoks dan bertentangan.
v Berasal dari kesadaran akan keterbatan dan pembatasan seseorang.
v Sistem kepercayaan transendental untuk dewasa mencapai perasaan ketuhanan.
v Peristiwa-peristiwa konflik tidak selamanya dipandang sebagai paradoks.

Berdasarkan tahap-tahap perkembangan agama Fowler tersebut, perkembangan remaja berada dalam dua tahap, yaitu tahap 3 untuk remaja awal dan tahap 4 untuk remaja akhir. Dalam tahap 3 atau tahap Synthetic-conventional faith, remaja mulai mengembangkan pemikiran formal operasional dan mulai mengintegrasikan nilai-nilai agama yang telah mereka pelajari ke dalam suatu sistem kepercayaan yang lebih rasional. Akan tetapi, meskipun tahap Synthetic-conventional faith lebih abstrak dari dua tahap sebelumnya, sebagian besar remaja awal masih menyesuaikan diri dengan kepercayaan agama orang lain dan belum mapu menganalisis ideologi-ideologi agama lain.
Sementara itu, perkembangan agama remaja akhir berada pada tahap 4 atau tahap Individuative-reflective faith. Pada tahap ini, individu untuk pertama kalinya mampu mengambil tanggung jawab penuh terhadap kepercayaan agama mereka. Mereka mulai menyatakan bahwa mereka dapat memilih jalan kehidupan mereka sendiri dan mereka harus berusaha keras untuk mengikuti satu jalan kehidupan tertentu. Fowler percaya bahwa pemikiran formal operasional dan tantangan intelektual sering mengambil tempat penting dalam perkembangan agama tahap Individuative-reflective faith di perguruan tinggi.[5] Adanya tanggung jawab dalam pilihan jalan kehidupan mereka sendir sebagai akibat masuknya dewasa awal yang matang.
2.Peran Keimanan dam Kedamaian Rohani
Suatu kajian atas sejarah kemajuan manusia membuktikan bahwa dukungan pada peradaban dan kebudayaan manusia selalu terletak di pundak orang-orang yang kekuatan iman telah memudahkan mereka memikul beban kesukaran dan kepedihan yang efek-efek negatifnya dihilangkan oleh keimanan yang hadir dalam diri mereka yang kuat. Kekuatan iman laur biasa efektifnya dalam pengoabatan penyakit jiwa dan penciptaan kepercayaan diri dan kedamaian batin. Dalam hal-hal ini di mana kesukaran berat menhancurkan kepribadian manusia dan membuang harapan dan kemauannya, keyakinan pada Tuhan memberikan efek yang tidak dapat disangkal atas jiwa yang terpukul. Kegagalan, kesukaran, dan kekalahan tak pernah menciptakan badai di hati murni orang takwa dan membuat mereka menderita putus asa sampai kehilangan kepercayaan diri dan harga dirinya.
Iman kepada Tuhan, sebagai kontrol kelegaan, mengatur membatu mengatur dorongan-dorongan psikis yang sebenarnya merupakan penyebab utama penderitaan spiritual manusia. Iman kepada Tuhan memberikan pemandangan keindahan sempurna kepada kehidupan, karena apabila seseorang mempunyai keyakinan bahwa segala sesuatu itu berakhir dengan kehidupan di dunia ini, pada dirinya akan tercipta sesuatu kedamaian batin dan ia akan melintasi seluruh perjalanan hidup dengan tabah dan sabar.
Tamak, serakah, kikir yang merupakan sebagian faktor penyebab kecemasan, dimoderasi oleh keimanan kepada Tuhan dan pelaksanaan prinsip-prinsip moral agama. Harapan akan ganjaran besar dan kekuatan akan hukuman yang pedih membuat orang menahan diri dari keserakahan dan menjauhi hasrat tak beralasan dan tak terkendali atas hal-hal material, yang mengkilau dan penuh dengan kepura-puraan. Sebagai akibat dari suatu keseimbangan yang disukai dan tenang yang patut bagi kemanusiaan ditimbulkan dalam jiwanya.
Keimanan akan kebangkitan kembali dan kehidupan akhirat menyingkirkan keteganagan yang tak tertanggungkan yang disebabkan oleh gagasan tentang kemusnahan dan kesirnaan total dari ruh manusia, karena orang beriman meyakini bahwa diambang kematian akan terbuka pintu ke suatu dunia lain dan ia akan memasuki kehidupan dan rahmat abadinya yang tak dapat dibandingkan dengan kesenangan di dunia ini. Keimanan ini mengakibatkan terhapusnya suatu sarana kecemasan mental yang lainnya yang merupakan keresahan akan kesirnaan yang mutlak.[6] Perasaan bahagia ia rasakan sebagai ketentraman yang ia dapati dan miliki dari konsekuensi keberimanannya.
Salah satu metode pembangunan manusia dari Nabi Muhammad saw. ialah mengembangkan semangat dan rasa percaya diri di kalangan umatnya. Dalam tuntunan dan ajaran nabi, kaum muslim mendapatkan rasa percaya diri yang mendalam, suatu keberanian yang luhur, suatu tekad yang teguh, dan cita-cita yang unggul, ketimbang terbaw hanyut oleh harapan-harapan kosong dan menjadi mangsa selera yang membinasakan. Mereka terus mencari dukungan Tuhan dan seluruh tindakan dan kesukaran mereka dengan terus memberi perhatian kepada sumber segala kabajikan.
III.KESIMPULAN
Perkembangan merupakan suatu perubahan, dan perubahan ini tidak bersifat kuantitatif, melainkan kualitatif. Perkembangan ditekankan pada segi fungsional. Maka, perkembangan adalah perubahan kualitatif daripada fungsi-funsi.
Masa remaja (adolesence) adalah persiapan pada masa dewasa awal, masa perkembangan yang merupakan masa transisi dari anak-anak menuju dewasa. Mengingat bahwa tidak semua remaja sama. Etnis, budaya, sejarah, gender, sosial ekonomi, dan gaya hidup yang bervariasi, mewarnai lintasan kehidupan mereka.
Peningkatan pemikiran abstrak dan idealis pada masa remaja menjadi dasar untuk mencari identitas diri sendiri. Banyak aspek dari perkembangan sosial-emosional dan nilai-nilai budaya dan etnis seperti hubungan dan interaksi dengan sesama. Masa remaja sebagai masa penangguhan, celah pada waktu dan pada perkembangan pikiran antara keamanan pada masa kanak-kanak dengan kemandirian pada masa dewasa. Apapun kegiatan dilakukannya tetapi belum memahami akan hakikat dari sesuatu yang dicarinya itu. Masa ini saya menyebutnya sebagai masa strumund drang (badai dan dorongan). Tetapi masa ini sudah dapat mengetahui kondisi dirinya, ia sudah mulai membuat rencana kehidupan serta sudah mulai memilih dan menentukan jalan hidup (way of life) yang hendak ditemuinya.
Bagi remaja, agama memiki arti yang sama pentingnya dengan moral. Agama memberikan sebuah kerangka moral, sehingga membuat seseorang mampu membandingkan tingkah lakunya. Mengenai penghayatan dan pemahamaan terhadap keagamaan pada umumnya para remaja menunjukkan perubahan sikap terhadap agama. Berlainan dengan anak-anak yang menerima sepenuhnya apa yang diajarkan oleh orangtua mereka, para remaja menunjukkan sikap yang lebih kritis terhadap ajaran-ajaran agama. Dalam hal nilai-nilai hidup yang dianut, para remaja sering mengembangkan nilai-nilai sendiri (personal values) yang mungkin berlainan dengan nilai generasi-generasi sebelumnya.
IV.PENUTUP
Demikian makalah ini kami susun dengan secermat-sedetailnya. Penulis sangat menyadari dalam tulisan ini masih banyak kekurangan. Tak ada gading yang tak retak, dari landasan itulah, kritik dan saran yang membangun dan kontruktif sangat diharapkan Writer demi perbaikan karya ilmiah selanjutnya. Semoga makalah ini dapat dijadikan sumber referensi dan bermanfaat bagi Readers yang beriman, Aamiin.




DAFTAR PUSTAKA:

Bastaman, Hana Djumhana. 1995. Integrasi Psikologi dengan Islam: Menuju Psikologi Islami.
Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Desmita. 2009. Psikologi Perkembangan. Cet. V, Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.
King, Laura A. 2010. Psikologi Umum: sebuah Pandangan Apresiatif. Jakarta: Salemba
Humanika.
Lari, Sayid Mujtaba Musawi. 2001. Etika dan Pertumbuhan Spiritual. Jakarta: Lentera.
Sholeh, Abu Ahmadi dan Munawar. 2005. Psikologi Perkembangan: Untuk Fakultas Tarbiyah IKIP SGPLB serta Para Pendidik. Jakarta: PT. Rineka Cipta.



[1] Abu Ahmadi dan Munawar Sholeh, Psikologi Perkembangan: Untuk Fakultas Tarbiyah IKIP SGPLB serta Para Pendidik, (Jakarta: PT. Rineka Cipta, 2005), hlm. 6.
[2] Abu Ahmadi dan Munawar Sholeh, Psikologi Perkembangan: Untuk Fakultas Tarbiyah IKIP SGPLB serta Para Pendidik, hlm. 121-126.
[3] Laura A. King, Psikologi Umum: sebuah Pandangan Apresiatif, (Jakarta: Salemba Humanika, 2010), hlm. 188-193.
[4] Hana Djumhana Bastaman, Integrasi Psikologi dengan Islam: Menuju Psikologi Islami, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 1995), hlm. 166-167.
[5] Desmita, Psikologi Perkembangan¸ (Cet. V, Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2009), hlm. 208-210.
[6] Sayid Mujtaba Musawi Lari, Etika dan Pertumbuhan Spiritual, (Jakarta: Lentera, 2001), hlm.121-122.

Makalah Perkembangan Pemikiran Islam: Hubungan antara Islam dan Sekularisasi

HUBUNGAN ANTARA ISLAM DAN SEKULARISASI

Oleh: Tomy Muhlisin Ahmad



I.         PENDAHULUAN
A.       Latar Belakang
Aristoteles pernah mengatakan waktu adalah sesuatu yang dihitung, bukan dijumlah. Senada dengan pendapat Heraklitus, seseorang yang terjun di dalam aliran sungai tidak dapat terjun kembali di aliran yang sama.[1] Sebagaimana perjalanan waktu mewakili evolusi manusia dari awal peradaban yang terus berlangsung. Keadaan dinamis yang menjadi ide-ide dasar yang mempengaruhi gerak pikir manusia.
Dalam hal ini berkaitan erat hubungannya dengan Islam dan sekularisasi sebagai dua sisi mata uang yang bertolak belakang sekaligus tidak dapat disahkan dari peradaban zaman yang terus bergerak maju.
Di lihat dari historisnya, Barat mengawali sekularisasi berawal dari revolusi agama, sebaliknya di dunia Islam khususnya di Timur, sekularisasi sebagai fobia yang berakibat banyak pandangan pro dan kontra, khususnya antara cendekiawan Muslim dan nasionalis sekuler.
Mereka yang mendukung sekularisme dalam suatu negara, berdalih bahwa sekularisasi sebagai bentuk kemajuan dunia modern yang tidak dapat terelakkan. Sedang mereka yang kontra, lebih pada pemisahan dan mengesampingkan agama dan ketakutan sejarah Barat (sekuler) di Timur sebagai akibat kolonialisme dan imperialisme.
B.       Rumusan Masalah
1.      Bagaimana pengertian dan sejarah hubungan Islam dan Sekularisasi ?
2.      Bagaimana perkembangan hubungan antara Islam dan Sekularisasi ?
3.      Bagaimana inti permasalahan antara Islam dan Sekularisasi ?
II.      PEMBAHASAN
A.     Pengertian dan Sejarah Hubungan Islam dan Sekularisasi
Kata “sekuler” (bahasa Inggris) berasal dari kata Latin saeculum yang artinya “periode besar waktu” atau “spirit zaman”. Kemudian maknanya berubah menjadi “dunia ini” yang berarti ada lebih dari satu dunia. Istilah ini akhirnya diterjemahkan menjadi konsep “sekular” dan “religius” yang berasal dari ide temporal dan spiritual. Berkembang dalam konteks Eropa dari sekularisasi dalam artian privatisasi wilayah-wilayah keagamaan, hingga sekularisasi politik, seni dan ekonomi.
­­Dalam kamus Webster sekularisasi diartikan sebagai penolakan atau pengasingan agama atau pertimbangan-pertimbangan keagamaan. Sedangkan The Short Oxford Dictionary: sekularisasi sebagai doktrin bahwa moralitas seharusnya semata-mata didasarkan pada penghargaan atas umat manusia dalam kehidupan sekarang ini, dengan membuang semua pertimbangan yang diambil dari keyakinan pada Tuhan atau pada akhirat.[2] Kemudian istilah ini digunakan untuk menandakan kemunduran agama, kehidupan masa kini, pemisahan dan pembedaan masyarakat dari agama, transposisi keyakinan dan institusi agama, desakralisasi dunia, serta sakralisasi akal pikiran.
Sekularisme menurut Harvey Cox dan John Keane (abad ke-16) merupakan ideologi yang mengandung ajaran yang mengikat menyerupai agama baru yang mempunyai sifat terbuka dan kebebasan. Bersifat dinamis dan membawa kepada perubahan dan pembaruan serta tidak semua sekularisasi mengandung arti ideologi.[3] Secara sosiologis berkaitan dengan modernisasi: sebuah proses bertahap yang menuju pada penurunan pengaruh agama dalam institusi-institusi sosial, kehidupan masyarakat dan hubungan antarmanusia.
Talal Asad, kajian antropologisnya menuliskan sekularisme dan sekularis diperkenalkan oleh para pemikir liberal untuk menghindari tuduhan atheisme yang dianggap imoralitas dalam masyarakat agamis. Dalam bukunya Jacob, Prinsip-prinsip Sekularisme (The Principles of Secularism), sekularisme adalah tentang kajian tentang upaya mewujudkan kesejahteraan manusia melalui alat-alat material.
Nikki Keddie merinci cara sekularisasi sebagai peningkatan jumlah orang dengan kepercayaan dan tindakan sekuler, penurunan pengaruh agama terhadap kehidupan, dan pemisahan negara dari agama serta dalam pengaturan yang sekuler.[4] terhadap lembaga dan adat-istiadat yang sebelumnya sudah tertata dan bersifat keagamaan.
Sekularisme apabila dimaknai sebagai pemisahan agama dan negara, tidak sanggup memenuhi tuntutan kolektif kebijakan publik yang tidak memberikan pedoman yang cukup bagi warga negara dalam membuat pilihan personal yang penting dalam kehidupan pribadi atau publiknya.
Negosiasi antara sekuralisme dan kerangka religius, kultural, dan etis tidak dapat diprediksi, melibatkan faktor dan aktor yang menjadi bahan perdebatan dan perubahan, kemudian proses tersebut harus diinisiasi dan dipromosikan. Strategi dan paradigma yang beragam diterapkan untuk meningkatkan ruang public reason antara sekular dan religius.
Dr. Asghar Ali Engineer dalam proyek reformasinya di India, mengombinasikan pemahaman atas Islam dengan dukungan penuh terhadap nilai-nilai sekularisme dan harmonisasi hubungan antaragama yang menekankan fakta bahwa al-Qur’an terbuka pada berbagai makna. Dikondisikan dalam konteks sosio-kultural tempat mufasir berada. Membedakan nilai normatif dengan aspek khusus yang kontekstual hanya berlaku pada masanya dan menentang gagasan budaya islami yang murni.[5]
Di Barat, sekularisme bertujuan untuk memisahkan negara dari gereja agar tidak terjadi benturan, sekularisme tidak dimaksudkan untuk menghancurkan nilai-nilai agama. Sedangkan dalam dunia Islam sengaja disusupkan oleh imperalis Barat.[6] Meregional dan menasionalkan dunia Islam sehingga persatuan kaum muslimin terpecah dengan pemahaman Barat dan sebagai prinsip yang dipraktekkan dalam masyarakat.
Sedangkan di Indonesia akar sekularisme dapat ditelusuri pada masa kolonialisme Belanda dan perjuangan kemerdekaan. Permasalahan mengenai dasar filosofis negara, satu kelompok nasionalis agama mengklaim bahwa mayoritas rakyat Indonesia adalah Muslim dan Islam harus menjadi agama resmi negara. Di pihak lain terdapat penolakkan kelompok nasionalis sekular yang memisahkan agama dan negara dengan alasan akan terjadi perpecahan kesatuan rakyat Indonesia.
Pemikir di Indonesia yang pertama kali mencetuskan sekularisme sebagai persatuan dalam keragaman sebagai kunci keberhasilan perjuangan mencapai kemerdekaan adalah Bung Karno.[7] Saoki dalam jurnalnya diambil dari pendapat Gus Dur: Hukum dan perundangan Islam, antara agama dan negara harus dipisahkan secara jelas fungsi wewenangnya, dan seharusnya Islam dijadikan sebagai etika sosial dalam kehidupan bernegara bukan landasan ideologi.[8]
Nurcholish Madjid dalam teminologinya, sekuralisasi disebut sebagai proses pembebasan. Membedakan sekularisasi sebagai proses sosiologi yang membantu pemahaman rasional atas dunia dari ideologi yang anti agama dan perlunya reformasi Islam. Sekularisasi yakni bentuk perkembangan yang membebaskan bukan sebagai penerapan sekularisme melainkan pandangan dunia tertutup dan transformasi Muslim menjadi sekular.[9] Proses yang mengarah pada pembebasan pikiran dari kendala ideologis dan mengevaluasi kembali pikiran agama dan praktik serta ideologi asing yang bermusuhan dengan agama harus dihindari.
Sekularisme politik tetap kuat di Indonesia, pancasila yang telah membantu mendamaikan ketegangan antara agama dan negara (sekuler). Azurmardi Azra menyebut pancasila sebagai sekularisme ramah agama. Pribumisasi sekularisme dan pengakuan terhadap HAM merupakan faktor kunci dalam menjelaskan konstribusi Islam bagi perkembangan politik masyarakat. [10]

B.     Perkembangan Hubungan antara Islam dan Sekularisasi
Sekularisme adalah konsep multidimensional yang menggambarkan elemen-elemen lanskap sejarah, politik, sosial, dan ekonomi suatu negara. Lebih mempertimbangkan dimensi keagamaan dalam kehidupan komunitas lokal yang telah terbentuk sebelumnya[11] daripada dilihat sebagai usaha untuk memaksakan suatu gagasan yang belum tentu diterima oleh masyarakat.
Dalam kerangka proses sekularisasi maka teori dan gagasan pluralisme agama merupakan salah satu bagian atau mekanisme, keduanya saling mempengaruhi secara simbiosis antara sekularisme dan teori-teori pluralisme agama. Dari perspektif agama, menurut Bryan Wilson dalam bukunya Secularization: Religion in the Modern World, menuliskan satu-satunya karakter dunia modern yang paling penting adalah sekularitasnya.[12]
Artikel The Challenge of Secularization oleh Filali Ansary menuliskan bahwa di dunia Islam, sekularisasi mendahului reformasi agama, kebalikan dari pengalaman Eropa[13] sebagai hasil pembaharuan keagamaan. Memahami lemahnya akar intelektual sekularisme di dunia Islam diketahui dari hubungan antara pembaharuan keagamaan dengan sekularisasi.
Pandangan Akeel Bagrami bahwa di Timur sekularisme harus diperbolehkan melalui proses, bukan sesuatu yang diamsusikan sejak awal, sebagaimana pengalaman sejarah yang dilihat sebagai ideologi penindas. Upaya menghilangkan persepsi ini mengharuskan kelompok dan cendekiawan Islam secara moral terlibat dalam topik sekularisme.
Islam yang sehat dan berkembang penting untuk mewujud, tidak hanya Muslim tetapi seluruh dunia. Masyarakat Muslim memahami sekularisme dapat memberikan sumbangan bagi perkembangan dan prasyarat pembangunan demokrasi liberal[14] dalam membentuk norma-norma politik di dunia Islam. Menurut Alfred Stepan, apabila batas agama dan negara lebih cair dengan menunjukkan kejelasan dapat diperoleh dengan menggeser perhatian dari konsep yang ambigus dan penuh emosi dengan menggantinya dengan istilah “toleransi kembar”.[15]
Menurut Dr. Kuntowijoyo, masa sekarang sedang terjadi transformasi sosial-budaya yang menyentuh sampai akar terbawah. Reaksinya memunculkan kecenderungan spiritual[16] memungkinkan kelompok agama memainkan peran yang konstruktif dalam pengembangan demokrasi dan perlindungan atas hak asasi manusia.
Islam telah dalam menetapkan aturan yang tepat dan permanen di segala zaman guna melayani kebutuhan manusia dalam menyesuaikan diri dengan setiap tempat dan zaman[17] dengan batas-batas tertentu.
Agama Islam tidak hanya sekedar lambang keshalehan atau ajaran-ajaran melangit,[18] juga harus bisa menunjukkan cara-cara yang paling efektif dalam memecahkan masalah yang timbul di masyarakat sebagai tuntutan mengingat kehadiran agama yang dihadapi oleh umat manusia.
Secara normatif, sekulerisme tidak boleh dipaksakan oleh negara terhadap masyarakat, tetapi harus muncul dari bawah ke atas (botton-up), berasal dari dalam masyarakat berdasarkan negosiasi yang demokratis mengenai peran agama yang tepat dalam politik.[19] Tradisi agama tidak lahir dengan konsepsi politik yang demokratis dan sekuler. Ide dibangun secara sosial, sekularisme menjadi terpribumisasi sebagai bagian dari budaya politik yang diterima.
Sekularisme terkait dengan masalah hak-hak kaum minoritas keagamaan, khususnya mereka agar tidak diperintah berdasarkan agama mayoritas. Jadi dalam konteks ini, membangun negara berdasarkan prinsip demokrasi rasional, bukan hegemoni keagamaan.[20]
Pola pemikiran Islam tradisional yang lebih menekankan kolektivisme berakibat lambannya mengambil langkah penyesuaian dengan perubahan zaman dan daya penyerapan tata aturan pemikiran rasional dalam ilmu pengetahuan.[21]
Tidak hanya masalah negara saja, proses dialog antara ilmu keislaman dengan sains merupakan sebuah keharusan, memunculkan wacana islamisasi ilmu pengetahuan yang digagas oleh Naquib al-Attas, Ziauddin Sardar, Ismail Raji al-Faruqi, dan Fazlur Rahman. Menurut Ian G. Barbour, antara sains dan agama terdapat varian hubungan; konflik, independensi, dialog, dan integrasi.[22] Melalui dialoglah antara sains dan agama dapat menyatu pada masa sekarang.
Seperti yang dikatakan Amien Rais, proses alih-ilmu dan teknologi, secara beriringan juga transfer of values, cara berfikir Barat. Akibat gerakan sekularisasi tumbuhlah cara berfikir yang meletakkan ilmu dalam posisi yang bertentangan dengan agama.[23] Peradaban Islam pernah mengalami masa keemasan  pada era ilmu modern dan agama tanpa pemisahan. Sebenarnya proses alih ilmu dan teknologi tidak harus alih pandangan dan berfikir cara Barat. Ironinya kebanyakan cendekiawan Muslim yang mempunyai latarbekalang pendidikan agama berfikir dengan cara demikian.
Menurut Faruqi, islamisasi ilmu memberikan respon positif terhadap realitas ilmu pengetahuan modern sekuler yang religiusitas dalam sebuah model yang utuh. Adanya penguasaan, pembangunan, dan pemaduan disiplin ilmu modern dan khazanah warisan Islam secara kreatif, dan pengarahan aliran pemikiran Islam ke jalan yang mencapai pemenuhan pola rencana Allah swt.
Masyarakat Muslim yang memegang prinsip-prinsip dasar Islam, membutuhkan pola pikir ilmiah untuk dapat menjamin kelangsungan kehidupannya. Sedangkan para ilmuan (non-Muslim) yang berfikir demonstratif, progresif, logis, dan dinamis pada suatu saat akan menghadapi realitas ontologis (being in the world) yang tidak cukup dipecahkan dengan ilmu pengetahuan saja. Sehingga manusia membutuhkan guiding principle yang mendasar.
Contoh sifat inklusifisme Ponpes Pabean, keterbukaan untuk menerima gagasan-gagasan modernisasi dari luar yang kemudian disublimasikan sebagai ibadah.[24] Tidak cukup hanya mempelajari ilmu-ilmu agama saja tetapi ilmu umum juga sebagai penunjang seiring dengan perkembangan zaman.
Proses sekularisasi dan rasionalisasi justru semakin menyuburkan praktek spiritualisasi dan mistifikasi pada diri umat beragama. Semakin kuat serbuan arus dua anak kandung modernitas (sekularisasi dan rasionalisasi) maka semakin kuat mekanisme pertahanan untuk membentengi dari kebudayaan setan.[25] Bersinggungan dengan pendapat S. Al-Qurtuby bahwa modernitas adalah sejenis eksorsisme metafisis (istilah dari Ulil Abshar-Abdalla) atau pengusiran roh agama dari dunia, telah membawa sejumlah konsekuensi yang bersifat sekuler, yakni merosotnya agama dan lembaga keagamaan sebagai orientasi nilai dalam kehidupan sosial.[26]
Islam dapat sejalan dengan sekularisme dalam memperhatikan masalah duniawi. Akan tetapi, Islam secara prinsip menolak sekularisme yang secara sadar memalingkan muka dari agama.[27] Banyak umat Islam menolak sekularisasi secara ideologi karena proses yang membawa orang, golongan, atau masyarakat semata-mata berhalauan dunia. Di sisi lain, Islam adalah agama harmoni, agama keseimbangan antara dunia dan akhirat.
Islam tidak mengakui tembok pemisah antara spiritual dan temporal, melainkan sudah diatur dalam berbagai aspek kehidupan. Dalam perkembangannya, karakteristik pemikiran Islam masih dalam tarik-menarik antara tiga kelompok yakni integralistik, sekularistik, dan simbolik[28] yang tidak dapat dipisahkan satu dengan yang lainnya.
Menurut kaum modernis perubahan adalah sunnatullah yang berlaku terhadap hambaNya dengan warisan sejarah dan tradisi Islam. Zaman ini pun dengan sendirinya tidak dapat mengikat pada generasi kaum Muslim yang hidup kemudian.[29]
Ismail dalam jurnalnya menuliskan dari pandangan Yusuf Qardhawi, bahwa sekularisasi tidak dikenal dalam warisan Islam. Karena pemisahan agama dan non agama adalah pemisahan yang tidak ada akarnya dalam tradisi Islam[30] yang secara prinsip Islam adalah agama yang seimbang.

C.     Inti Permasalahan antara Islam dan Sekularisasi
Sebagaimana fatwa yang ditetapkan oleh MUI tentang pluralisme, liberalisme, dan sekularisme agama, ketentetuan umum; mengatakan sekularisme adalah memisahkan urusan duniawi dari agama; agama hanya digunakan untuk mengatur hubungan pribadi dengan Tuhan, sedangkan hubungan dengan manusia diatur dengan berdasarkan kesepakatan sosial. Sedangkan ketentuan hukum, mengatakan bahwa sekularisme agama adalah paham yang bertentangan dengan ajaran agama Islam dan umat muslim haram mengikutinya.[31]
Adanya sumber konflik yakni klaim dogmatis agama dan sekte bahwa hanya mereka sendiri yang memiliki satu-satunya kebenaran multak dan pembungkaman segala bentuk skeptisme dalam hal keyakinan. Masuknya seorang dalam komunitas agama sering menuntut internalisasi dari kebenarannya yang suci dan absolut.[32]
Agama tetap kukuh di tengah kritik sains modern yang begitu keras (tough minded), kebutuhan akan the meaning and the purpose of life, dari sudut pandang perennial phisolophy, menjadi alasan mengapa diturunkannya agama yang mempunyai grand narrative terutama mengenai keselamatan, kebahagiaan, dan kesengsaraan manusia di dunia dan akhirat.
Pandangan inklusif mengarah kepada pluralis, agama mempunyai peranan besar dan penting di masa depan. Ditulis oleh Knitter bahwa liberalisme di kalangan ahli agama merupakan perkembangan yang sangat baik dan saling memahami[33] dalam mengenal sekularisme.
Sekularisme dalam penolakannya di berbagai masyarakat Islam. Sebagian bersifat teoritis bahwa secara doktrinal dan historis, Islam berbeda dengan Kristen, tidak kompatibel dengan sekularisme, namun mayoritas bersifat pragtis.
Tantangan ideologis di level praktis, seperti sekularisme berkaitan dengan kolonialisme dan imperialisme, kegagalan negara Islam pasca-kolonial yang dikendalikan oleh ideologi politik sekular. Kesenjangan ekonomi dan penindasan terhadap Barat membuat konsep sekularisme dicurigai di berbagai masyarakat Islam.
Sebagai konsekuensi dari reputasi buruk sekularisme di dunia Islam adalah masyarakat yang aktif dalam politik, penolakan pemisahan terhadap gagasan normatif terhadap agama dan negara. Demokrasi liberal membutuhkan bentuk pandangan sekuler politik, namun pada saat bersamaan sekularisme adalah kutukan bagi banyak kaum muslimin.[34]
Sekularisme faktanya berbeda-beda sesuai dengan pengalaman sejarah masing-masing. Sedang menurut Charles Tylor, tidak sepenuhnya jelas apa yang dimaksud dengan sekularisme. Mundur dan menyusutnya praktek agama dari ruang publik dalam negara demokrasi liberal di Barat seiring dengan kebangkitannya sistem kepercayaan alternatif.
Muslim mempunyai alasan kuat untuk bersikap skeptis terhadap sekularisme. Krisis sekularisme di dunia Islam saat ini sangat terkait dengan kagagalan program dan kebijakan modernisasi. Berbeda dengan Barat, dimana modernisasi terkait dengan keadilan sosial. Sedang masyarakat Islam, modernisasi menjadi sinonim dengan kediktatoran, penindasan dan korupsi (ketidakadilan sosial). Khususnya peran negara sebagai kendaraan utama di mana ide, kebijakan dan praktik sekular dipromosikan.
Solusi terhadap krisis sekularisme dalam masyarakat Muslim, Nader berpendapat bahwa dengan memahami pengalaman sejarah yang berbeda antara Eropa dan dunia Islam dalam hal hubungan antara reformulasi agama dan sekularisasi politik.
Ansary membuat observasi, Eropa menunjukkan bahwa reformasi agama mendahului yang mengarah pada sekularisasi, dalam masyarakat Muslim malah berkebalikkan. Fakta ini menjelaskan kelemahan akar intlektual mengenai sekularisme dalam masyarakat Muslim sebagai kesalahan besar tentang sekularisme dalam politik Islam yang berlangsung saat ini.[35] Sedangkan menurut Marshal Hodgson[36] bahwa modernisasi dalam masyarakat Muslim, berbeda dengan Eropa, ditandai dengan perpecahan sosial dan intelektual yang radikal.
Akar dari permasalahan sekularisme dari pengalaman hidup aktual selama dua ratus tahun yang lalu. Menurut William Shepard sebagai kenyataan yang mendominasi dunia Islam adalah imperialisme Barat dalam pelbagai dimensi saat ini.
Kemunduran sekularisme sekaligus refleksi dari kemunduran negara post-kolonial di dunia Islam. Barat yang secara keras dan bangga menyatakan dirinya sebagai sekular dan sering dipandang sebagai penopang rezim represif di dunia Muslim.[37] Sekularisme makin ditolak dalam pandangan dunia pribumi dan institusional sosial dan melemahkan citra positif sekularisme.
Religion’s way of knowing membahas mengenai masalah keagamaan, dan tidak berurusan dengan permasalahan ilmu pengetahuan. Sedangkan science’s way of knowing lebih kepada soal materiil, masalah duniawi keilmuan dibuktikan dengan benar-salahnya (ferifikasi dan falsifikasi) secara empiris.
Penjelasan subject matter dari religion’s way of knowing, kritik saintis-sekuler menjadi tidak relevan. Memang sains lebih superior dalam masalah dunia alamiah. Tetapi untuk dunia, dalam filsafat the meaning and the puspose of life (berkaitan dengan makna dan tujuan hidup) sains sama sekali diam, dan tidak mengerti apa-apa.
Sekarang dapat melihat tanda-tanda bahwa sains bisa membawa kepada hakikat wujud (kesatuan Tuhan)/ tauhid (teologi). Hal tersebut sebagai petunjuk dan menjadi ruang pembuka hubungan yang lebih harmonis antara sains dan Islam.[38]
Pertimbangan dan alasan yang mendorong umat Islam untuk melakukan pengembangan dalam bidang ilmu pengetahuan yakni al-Qur’an dan hadits mendorong manusia mengembangkan ilmu pengetahuan. Dikemukakan Fazlur Rahman, al-Qur’an menunjukkan bahwa materi merupakan objek kajian ilmu pengetahuan bukanlah sesuatu yang kotor dan tanpa nilai. Petunjuk-petunjuk ini bagi umat Muslim belum dilaksakan secara optimal.
Islam di abad Klasik tidak hanya menguasai berbagai cabang ilmu agama Islam melainkan juga mengusai ilmu pengetahuan umum/ sosial yang belum diketahui oleh umat muslim pada umumnya dan hanya mengetahui ilmu-ilmu agama dalam keadaan terbatas. Keadaan inilah yang menjadi terjadinya suatu pemisahan antara islamisme dan sekuralisme.[39]
Agama Islam merupakan sebuah paradigma dengan sikap terbuka, akomodatif, dan selektif. Sebagai mata rantai peradaban dunia dalam Islam mewarisi peradaban selama abad ke-7 sampai 15 ketika peradaban Yunani-Romawi di Barat, dan peradaban Persia, India, dan China di Timur merosot dan tenggelam. Sekarang endingnya Barat mengambil alih melalui ranaisans.[40]
Islam sejak awal telah memberi perhatian pada keseimbangan hidup antara dunia dan akhirat.[41] Saat ini adanya sebuah ketakuatan dan kekawatiran terhadap dominasi sains dan teknologi modern serta globalisasi yang terjadi pada golongan Islam. Sehingga terjadi adanya ekslusif agama Islam yang sekarang menjadi penyakit.
‘Ulum al-din masa depan adalah keilmuan agama yang terintegrasi-terinkoneksi dengan semua disiplin keilmuan. Sebaliknya jika agama Islam tidak mau bersentuhan dengan berbagai aspek kehidupan termasuk keilmuan umum, maka masa depannya tidak dapat diharapkan. Integritas ilmu-ilmu takamul al-ulum wa izdiwaj al-ma’arif; trend masa depan keilmuan Islam sebagai bekal menghadapi era perubahan sosial. Perlu adanya pandangan sekularisasi dan fresh ijtihad menjadi bagian dari keislaman untuk menghadapi kehidupan kontemporer. Al-turats (masa lalu) tetap diperlukan juga diperlukan pergeseran paradigma (al-hadatsah) dalam melihat dan memecahkan persoalan keagamaan kontemporer.[42]
Berhaluan dengan Muhammad Imarah[43] berpendapat bahwa sekularisme bukanlah pilihan untuk kemajuan, mereka yang berkomitmen secara sadar atau tidak adalah peniru. Dalam buku al-Maniyya wa Nahdatuna al-Haditha (sekularisme dan Kebangkitan Renaisans Modern), menurutnya pandangan Islam dengan pandangan sekularisme sebagai daya tarik sistem ideologis yang cacat. Islam merupakan alternatif superior atas sekularisme yang menaruh perhatian pada keadilan sosial dan kepentingan publik, sedangkan sekularisme adalah utilitarian dan berfokus pada kepentingan individual.
Sejalan dengan buku Islam, Secularism, and the Philosophy of the Future, tulisan sarjana Malaysia, Syed Naquib al-Attas, menuliskan: Islam, dari dirinya, menolak secara total setiap penerapan konsep sekular, sekularisasi, atau sekularisme, sebab dalam segala aspek, sekularisme sungguh tidak sesuai dan asing terhadap Islam. Serupa dengan Yusuf Qardawi, al-Attas berpendapat bahwa hakikat Islam dan Kristen berbeda, sehingga sekularisme dapat berkembang dalam Kristen namun tidak dalam Islam.
Alasan sekularisme menjadi konsep yang dicurigai oleh masyarakat Islam yakni terjemahan kata tersebut mengonstruksi sebuah dikotomi, erat dengan otoritarianisme politik, kegagalan perkembangan dan represi negara post-kolonial, kebijakan domestik dan asing dari kekuatan Barat dianggap negatif.[44]
Menurut Nurcholish Madjid, kelesuan intelektual yang melanda umat Muslim adalah ketidakmampuan membedakan antara nilai-nilai yang transendental dari yang temporal. Kritiknya dalam melihat segala nilai membuat tidak mampu merespon dengan baik terhadap perkembangan pemikiran di dunia saat ini dan secara intelektual tidak siap untuk mengadapi tantangan dunia modern.
Solusinya yaitu temporalisasi nilai-nilai yang memang sebernarnya duniawi, dan membebaskan umat dari kecenderungan untuk menspiritualisasikannya. Pemikiran kreatif dan mengolah kesiapan mental untuk menguji dan menguji kembali kebenaran suatu nilai dalam menghadapi fakta materi, moral atau historis dapat menjadi karakter umat Islam.[45]
Sedang menurut Fazlur Rahman, kemunculan sekularisme dalam dunia Islam karena kemandegan pemikiran Islam secara umum dan tradisi filsafat Islam yang telah mati setelah diserang bertubi-tubi oleh al-Ghazali pada abad ke-12,[46] secara khusus karena kegagalan syariat dan institusi agama dalam mengembangkan dan menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakat yang berubah dan sekularisme menghancurkan kesucian dan universalitas (transcendence) nilai-nilai moral. [47]

III.   KESIMPULAN
Dari beberapa pendapat mengenai pengertian sekuler, sekularisme, dan sekularisasi pada dasarnya mempunyai kemiripan dari segi historitas Barat (Eropa) yakni pemisahan antara negara dengan agama sebagai pembaharuan agar tidak terjadi suatu benturan. Faktanya sekularisme memiliki pengertian dan penolakan serta penerimaan sesuai dengan kondisi historis dan tingkat intelektualitasnya masing-masing tempat.
Dari sejarah peradaban Islam pada masa keemasan tidak ada pemisahan sekularisme dan agama, tidak sekarang ini yang mengalami kemandegan intelektualitas yang menjadi perdebatan panjang antara yang menerima dan menolak. Sedangkan pengalaman Eropa merupakan hasil pembaharuan keagamaan yang tidak berkembang.
Inti dari permasalahan sekularisme bagi dunia Islam yakni pada nilai sejarahnya yang dilakukan oleh Barat terhadap negara-negara Islam sebagai akibat ketidakadilan dari berbagai dimensi sosial.
Bagi mereka yang menerima, berpendapat bahwa tidak adanya kemampuan membedakan antara nilai yang transendental dari yang temporal yang secara intelektual tidak mampu merespon tantangan dunia modern.
IV.    PENUTUP
Demikian makalah ini kami susun dengan secermat-cermatnya. Penulis menyadari dalam makalah ini masih banyak sekali kekurangan dan jauh dari kata sempurna. Tak ada gading yang tak retak. Oleh karena itu, kritik dan saran yang membangun dan kontruktif sangat diharapkan penulis demi kesempurnaan karya ilmiah selanjutnya. Semoga makalah ini dapat dijadikan sumber referensi dan bermanfaat bagi pembaca yang budiman, Aamiin.


DAFTAR PUSTAKA

Abdullah, Amin. 2015. Islam Nusantara: Dari Ushul Fiqh hingga Paham Kebangsaan, pada
bab Fikih dan Kalam Sosial Era Kontemporer (Perjumpaan Ulum al-Din dan Sains
Modern menuju Fresh Ijtihad). Bandung: Mizan Pustaka.

Abdullah, M. Amin. 2002. Studi Agama: Normativitas atau Historisitas?. Cet. III, Yogyakarta:
Pustaka Pelajar (Anggota IKAPI).

Abdullah, Yatimin. 2004. Studi Islam Kontemporer. Jakarta: Amzah.
Anshari, Endang Saefuddin. 2004. Wawasan Islam: Pokok-pokok Pikiran tentang Paradigma
dan Sistem Islam. Jakarta: Gema Insani.

Baedowi, Jajat Burhanudin dan Ahmad. 2003. Transformasi Otoritas Keagamaan:
Pengalaman Islam Indonesia. Jakarta: PT. Sun.

Fambudi, Masykur Rozi dan Dian Isti. 2014. Sebuah Bunga Rampai: Meneruskan Intektual
Khazanah Klasik. Semarang: tp.

Hashemi, Nader. 2010. Islam, Sekularisme, dan Demokrasi Liberal: Menuju Teori Demokrasi
dalam Masyarakat Muslim. Jakarta, PT. Gramedia Pustaka Utama.

Husaini, Adian. 2005. Pluralisme Agama: Haram, Fatwa MUI yang Tegas dan Tidak
Kontroversial. Jakarta: Pustaka Al-Kautsar.
Al-Jabiri, Muhammad Abid. 2001. Agama, Negara, dan Penerapan Syariah. Yogyakarta: Fajar
Pustaka Baru.

Kuntowijoyo. 1987. Budaya dan Masyarakat. Yogyakarta: PT. Tiara Wacana Yogya.

Al-Kylani, Ismail. 1993. Sekularisme: Upaya Memisahkan Agama dari Negara. Jakarta:
Pustaka Al-Kautsar.

M. Syukri Ismail, Jurnal Kontektualita, Vol. 29, No. 1, Kritik terhadap Sekularisme Pandangan
Yusuf Qardhawi. 2014.
Mahendra, Yusril Ihza. 1999. Modernisme dan Fundamentalisme dalam Politik Islam:
Perbandingan Partai Masyumi (Indonesia) dan Partai Jama’at at-i-Islami (Pakistan).
Jakarta: Paramadina.

Maksun. 2014. Negara Syari’ah Modern: Telaah Pemikiran Abdullahi Ahmed An-Na’im.
Semarang: Lembaga Studi Sosial dan Agama (eLSA) Pers.
An-Na’im, Abdullah Ahmed. 2007. Islam dan Negara sekular: Menegosiasikan Masa Depan
Syariah. Bandung: PT. Mizan Pustaka.

Nasution, Harun. 1995. Islam Rasional. Bandung: Mizan.


Nata, Abuddin. 2011. Studi Islam Komprehensif. Jakarta: Kencana Prenada Media Group.
Qassem, Naim. 2008. Blueprint Hizbullah: Rahasia Manajemen Ormas Islam Tersukses di
Dunia. Jakarta: Ufuk Press.
           
Al Qurtuby, Sumanto. 2011. Islam Postliberal: Agama, Kebebasan, dan Kemanusiaan.
Semarang: Lembaga Studi Sosial dan Agama (eLSA) Pers.

Rahman, Budhy Munawar. 2004. Islam Pluralis: Wacana Kesetaraan Kaum Beriman. Jakarta:
PT. Raja Grafindo Persada.
Rais, M. Amien, ed. 1992. Islam di Indonesia: Suatu Ikhtiar Mengaca Diri. Cet. III, Jakarta:
CV. Rajawali Pers.
Saoki, Jurnal al Daulah, Vol. 4 No. 2, Hukum dan Perundangan Islam, 2014
Sirozi, M., dkk. 2013. Arah Baru Studi Islam di Indonesia: Teori dan Metodologi. Cet. II,
Jogjakarta: Ar-Ruzz Media.
Sutrisno. 2006. Fazlur Rahman: Kajian terhadap Metode, Epistemologi, dan Sistem
Pendidikan. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Thoha, Anis Malik. 2007. Tren Pluralisme Agama: Tinjauan Kritis. Cet. III, Jakarta: Perspektif
Kelompok Gema Insani.
Tsuwaibah. 2014. Epistemologi Unity of Science Ibn Sina: Kajian Integrasi Keilmuan Ibn Sina
dalam Kitab Asy-Syifa Juz I dan Relevansinya dengan Unity of Science IAIN Walisongo (UIN Walisongo -red). Semarang: LP2M.




[1] Masykur Rozi dan Dian Isti Fambudi, Sebuah Bunga Rampai: Meneruskan Intektual Khazanah Klasik, (Semarang: tp., 2014), hlm. 4-5.
[2] Abdullah Ahmed An-Na’im, Islam dan Negara sekular: Menegosiasikan Masa Depan Syariah, (Bandung: PT. Mizan Pustaka, 2007), hlm. 60-63.
[3] Harun Nasution, Islam Rasional, (Bandung: Mizan, 1995), hlm. 188-189.
[4] Nader Hashemi, Islam, Sekularisme, dan Demokrasi Liberal: Menuju Teori Demokrasi dalam Masyarakat Muslim, (Jakarta, PT. Gramedia Pustaka Utama, 2010), hlm.174-175.
[5] Abdullah Ahmed An-Na’im, Islam dan Negara sekular: Menegosiasikan Masa Depan Syariah,... , hlm. 333-334.
[6] Ismail Al-Kylani, Sekularisme: Upaya Memisahkan Agama dari Negara, (Jakarta: Pustaka Al-Kautsar, 1993), hlm. 211.
[7] Budhy Munawar-Rahman, Islam Pluralis: Wacana Kesetaraan Kaum Beriman,... , hlm. 28.
[8] Saoki, Jurnal al Daulah, Vol. 4 No. 2, Hukum dan Perundangan Islam, 2014, hlm. 363.
[9] Nader Hashemi, Islam, Sekularisme, dan Demokrasi Liberal: Menuju Teori Demokrasi dalam Masyarakat Muslim,... ,  hlm. 255.
[10] Nader Hashemi, Islam, Sekularisme, dan Demokrasi Liberal: Menuju Teori Demokrasi dalam Masyarakat Muslim,... ,  hlm. 252-258.
[11] Abdullah Ahmed An-Na’im, Islam dan Negara sekular: Menegosiasikan Masa Depan Syariah,... , hlm. 63.
[12] Anis Malik Thoha, Tren Pluralisme Agama: Tinjauan Kritis, (Cet. III, Jakarta: Perspektif Kelompok Gema Insani, 2007), hlm. 133-137.
[13] Nader Hashemi, Islam, Sekularisme, dan Demokrasi Liberal: Menuju Teori Demokrasi dalam Masyarakat Muslim,... , hlm. 235.
[14] Nader Hashemi, Islam, Sekularisme, dan Demokrasi Liberal: Menuju Teori Demokrasi dalam Masyarakat Muslim,... , hlm. 25-30.
[15] Nader Hashemi, Islam, Sekularisme, dan Demokrasi Liberal: Menuju Teori Demokrasi dalam Masyarakat Muslim,... , hlm. 209.
[16] Kuntowijoyo, Budaya dan Masyarakat, (Yogyakarta: PT. Tiara Wacana Yogya, 1987), hlm. 10.
[17] Naim Qassem, Blueprint Hizbullah: Rahasia Manajemen Ormas Islam Tersukses di Dunia, (Jakarta: Ufuk Press, 2008), hlm. 38.
[18] M. Sirozi, dkk., Arah Baru Studi Islam di Indonesia: Teori dan Metodologi, (Cet. II, Jogjakarta: Ar-Ruzz Media, 2013), hlm. 44-45.
[19] Nader Hashemi, Islam, Sekularisme, dan Demokrasi Liberal: Menuju Teori Demokrasi dalam Masyarakat Muslim,... , hlm. 2.
[20] Muhammad Abid Al-Jabiri, Agama, Negara, dan Penerapan Syariah, (Yogyakarta: Fajar Pustaka Baru, 2001), hlm. 104.
[21] M. Amin Abdullah, Studi Agama: Normativitas atau Historisitas?, (Cet. III, Yogyakarta: Pustaka Pelajar (Anggota IKAPI), 2002), hlm. 189-190.
[22] Tsuwaibah, Epistemologi Unity of Science Ibn Sina: Kajian Integrasi Keilmuan Ibn Sina dalam Kitab Asy-Syifa Juz I dan Relevansinya dengan Unity of Science IAIN Walisongo (UIN Walisongo -red), (Semarang: LP2M, 2014), hlm. 1-2.
[23] M. Amien Rais, ed., Islam di Indonesia: Suatu Ikhtiar Mengaca Diri, (Cet. III, Jakarta: CV. Rajawali Pers, 1992), hlm. 9-10.
[24] Jajat Burhanudin dan Ahmad Baedowi, Transformasi Otoritas Keagamaan: Pengalaman Islam Indonesia, (Jakarta: PT. Sun, 2003), hlm. 171.
[25] Istilah kaum fanatikus agama untuk menyebut kebudayaan sekuler dan rasional.
[26] Sumanto Al Qurtuby, Islam Postliberal: Agama, Kebebasan, dan Kemanusiaan, (Semarang: Lembaga Studi Sosial dan Agama (eLSA) Pers, 2011), hlm. 142-143.
[27] Endang Saefuddin Anshari, Wawasan Islam: Pokok-pokok Pikiran tentang Paradigma dan Sistem Islam, (Jakarta: Gema Insani, 2004), hlm. 184.
[28] Maksun, Negara Syari’ah Modern: Telaah Pemikiran Abdullahi Ahmed An-Na’im, (Semarang: Lembaga Studi Sosial dan Agama (eLSA) Pers, 2014), hlm. 48-55.
[29] Yusril Ihza Mahendra, Modernisme dan Fundamentalisme dalam Politik Islam: Perbandingan Partai Masyumi (Indonesia) dan Partai Jama’at at-i-Islami (Pakistan), (Jakarta: Paramadina, 1999), hlm. 30.
[30] M. Syukri Ismail, Jurnal Kontektualita, Vol. 29, No. 1, Kritik terhadap Sekularisme Pandangan Yusuf Qardhawi, 2014, hlm. 90.
[31] Adian Husaini, Pluralisme Agama: Haram, Fatwa MUI yang Tegas dan Tidak Kontroversial, (Jakarta: Pustaka Al-Kautsar, 2005), hlm. 2-4. Fatwa MUI tersebut ditetapkan di Jakarta, 22 Juli 2005.
[32] Nader Hashemi, Islam, Sekularisme, dan Demokrasi Liberal: Menuju Teori Demokrasi dalam Masyarakat Muslim,... , hlm. 173-187.
[33] Budhy Munawar Rahman, Islam Pluralis: Wacana Kesetaraan Kaum Beriman, (Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 2004), hlm. IX-X.
[34] Nader Hashemi, Islam, Sekularisme, dan Demokrasi Liberal: Menuju Teori Demokrasi dalam Masyarakat Muslim,... , hlm. 27.
[35] Nader Hashemi, Islam, Sekularisme, dan Demokrasi Liberal: Menuju Teori Demokrasi dalam Masyarakat Muslim,... , hlm. 222.
[36] Sejarawan dunia terkemuka dan ahli Islam.
[37] Nader Hashemi, Islam, Sekularisme, dan Demokrasi Liberal: Menuju Teori Demokrasi dalam Masyarakat Muslim,... , hlm. 217-227.
[38] Budhy Munawar-Rahman, Islam Pluralis: Wacana Kesetaraan Kaum Beriman,... , hlm 206-207.
[39] Abuddin Nata, Studi Islam Komprehensif, (Jakarta: Kencana Prenada Media Group, 2011), hlm. 361-362.
[40] Yatimin Abdullah, Studi Islam Kontemporer, (Jakarta: Amzah, 2004), hlm. 158-161.
[41] Yatimin Abdullah, Studi Islam Kontemporer,... , hlm. 156.
[42] Amin Abdullah, Islam Nusantara: Dari Ushul Fiqh hingga Paham Kebangsaan, pada bab Fikih dan Kalam Sosial Era Kontemporer (Perjumpaan Ulum al-Din dan Sains Modern menuju Fresh Ijtihad), (Bandung: Mizan Pustaka, 2015), hlm. 69.
[43] Seorang ahli hukum Mesir dan intelektual Islam moderat.
[44] Nader Hashemi, Islam, Sekularisme, dan Demokrasi Liberal: Menuju Teori Demokrasi dalam Masyarakat Muslim,... , hlm. 232-235.
[45] Nader Hashemi, Islam, Sekularisme, dan Demokrasi Liberal: Menuju Teori Demokrasi dalam Masyarakat Muslim,... , hlm. 253.
[46] Sutrisno, Fazlur Rahman: Kajian terhadap Metode, Epistemologi, dan Sistem Pendidikan, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2006), hlm. 78.
[47] M. Syukri Ismail, Kritik terhadap Sekularisme Pandangan Yusuf Qardhawi,... ,hlm. 87.