HASIL BELAJAR SEBAGAI ACUAN PERENCANAAN PEMBELAJARAN
Oleh: Tomy Muhlisin Ahmad
I.
PENDAHULUAN
Pendidikan
di Indonesia dalam memperbaiki dan meningkatkan tidak akan pernah berhenti.
Banyak agenda perubahan yang telah, sedang, dan akan dilakukan. Berbagai
program baru, baik hasil kreatifitas dan inovasi ikut andil dalam reformasi
pendidikan.
Pentingnya
edukasi dalam segala aspek kehidupan[1],
salah satunya tidak telepas dari kegiatan pembelajaran yang merupakan salah
satu aspek dari proses dalam pendidikan, maka harus didesain melalui
perencanaan yang aplikatif dan sistematis yang diwujudkan oleh guru-guru yang
mempunyai pengaruh dan kompetensi.
Kegiatan
proses belajar mengajar, memiliki pengaruh besar terhadap proses kegiatan
belajar mengajar itu sendiri. Hal ini disebabkan karena kurikulum,
materi bahan ajar hanya dituliskan secara garis besar dalam bentuk materi
pokok. Guru harus mengetahui situasi kelas dalam proses belajar mengajar.
Adanya keragaman dalam hal kecakapan potensi yang memungkinkan untuk berkembang
yang diperoleh dalam hasil pembelajaran.
Pendidikan merupakan wadah memanusiakan
manusia, di mana semua elemen saling memengaruhi yang saling memiliki peranan, yakni orang tua, keluarga dan
masyarakat. Pendidikan tidak hanya terbatas pada penilaian berupa nominal, akan tetapi ada
aspek lain yang perlu dinilai baik spiritual maupun sikap, pada dasarnya semua
itu guna membentuk karakter manusia utuh.
Menimbang banyak pertanggungjawaban yang
dibebeankan pada peserta didik , mereka dituntut untuk berlatih bertanggung
jawab, baik pada dirinya sendiri, orang tua, dan masyarakat, bahkan kepada Allah (religiusitas) terkait ilmu-ilmu yang telah mereka
dapatkan dibangku sekolah. Bicara masalah hasil penilaian maka berbicara pula
mengenai apa-apa yang harus dilakukan setelah mengetahui dari tindakan pertama
dalam sesi pembelajaran selanjutnya, ini menjadi penting ketika seorang
pendidik akan melakukan terobasan baru untuk menciptakan inovasi pembelajaran,
untuk itu makalah ini akan mencoba menguraikan hasil belajar terhadap perumusan
perencanaan pembelajaran, antara lain pengertian belajar, hasil belajar, perencanaan pembelajaran, konsep dasar penilaian, dan hasil belajar
sebagai objek penilaian.
II.
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Belajar
Dr.
Nanang Hanafiah dalam bukunya Konsep
Strategi Pembelajaran, memuat dua aspek definisi belajar, yaitu pandangan
tradisional dan modern. Pandangan tradisional lebih berorientasi pada
pengembangan intelektualitas atau pengembangan otak. Pandangan ini memandang
bahwa belajar adalah usaha memperoleh sejumlah ilmu pengetahuan. Adanya
pernyataan knowledge is power, ilmu
sebagai kekuatan, siapa yang menguasai ilmu pengetahuan maka kekuasaan akan
mengikutinya. Adapun pandangan modern, lebih berorientasi pada perubahan
perilaku secara holistik dan integral. Oleh karena itu, belajar adalah proses
perubahan perilaku, berkat interaksi dengan lingkungannya. Perubahan perilaku
mencakup aspek kognitif, afektif, dan psikomotor. Sedangkan yang dimaksud
lingkungan mencakup di mana siswa itu berada[2]
baik di lingkungan keluarga, sekolah, atau masyarakat.
B. Pengertian Hasil Belajar
Hasil belajar merupakan tujuan akhir dilaksanakannya
kegiatan pembelajaran di sekolah. Hal tersebut dapat ditingkatkan melalui usaha
sadar yang dilakukan secara sistematis mengarah kepada perubahan yang positif
yang disebut dengan proses belajar. Akhir dari proses belajar adalah
perolehan suatu hasil belajar siswa dalam himpunan hasil belajar kelas. Semua
hasil belajar tersebut merupakan hasil dari interaksi tindak belajar mengajar
yang diakhiri dengan proses evaluasi hasil belajar, sedangkan dari sisi siswa,
hasil belajar merupakan berakhirnya penggal dan puncak proses belajar.[3]
Dikutip dari bukunya Nana Sudjana, hasil belajar
adalah kemampuan yang dimiliki siswa setelah menerima pengalaman belajar.[4] Sedangkan
menurut Warsito bahwa hasil dari kegiatan belajar ditandai dengan adanya
perubahan perilaku ke arah positif yang relatif permanen pada diri orang yang
belajar.[5] Sesorang
dapat dikatakan telah berhasil dalam belajar jika ia mampu menunjukkan adanya
perubahan dalam dirinya di antaranya dari segi kemampuan berpikir, keterampilan,
atau sikap atau moralnya terhadap suatu objek.
Lebih jauh, pengertian hasil belajar dapat dilihat
dalam taksonomi Bloom, yakni dikelompokkan dalam tiga ranah (domain) yaitu
kognitif atau kemampuan berpikir, afektif atau sikap, dan psikomotor atau
keterampilan. Tidak jauh dengan pendapat Bloom, Gagne mengembangkan kemampuan
hasil belajar menjadi beberapa macam antara lain; hasil belajar intelektual
merupakan hasil belajar terpenting dari sistem lingsikolastik, strategi
kognitif yaitu mengatur cara belajar dan berfikir seseorang dalam arti
seluas-luasnya termasuk kemampuan memecahkan masalah, sikap dan nilai yang
berhubungan dengan arah intensitas emosional dimiliki seseorang sebagaimana
disimpulkan dari kecenderungan bertingkah laku terhadap orang dan kejadian, informasi
verbal, pengetahuan dalam arti informasi dan fakta, dan keterampilan motorik
yaitu kecakapan yang berfungsi untuk lingkungan hidup serta memrestasikan
konsep dan lambang.[6]
Untuk mengetahui hasil belajar seseorang dapat
dilakukan dengan melakukan tes dan pengukuran. Tes dan pengukuran memerlukan
alat sebagai pengumpul data yang disebut dengan instrumen penilaian hasil
belajar. Menurut Wahid Murni, dkk. (2010), instrumen dibagi menjadi
dua bagian besar, yakni tes dan non tes. Selanjutnya, menurut Hamalik,
memberikan gambaran bahwa hasil belajar yang diperoleh dapat diukur melalui
kemajuan yang diperoleh siswa setelah belajar dengan sungguh-sungguh. Hasil
belajar tampak terjadinya perubahan tingkah laku pada diri siswa yang dapat
diamati dan diukur melalui perubahan sikap dan keterampilan. Perubahan tersebut
dapat diartikan terjadinya peningkatan dan pengembangan yang lebih baik
dibandingkan dengan sebelumnya.[7]
C. Pengertian Perencanaan Pembelajaran
Dikutip
dari bukunya Abdul Majid yang berjudul Perencanaan
Pembelajaran: Mengembangkan Standar Kompetensi Guru; definisi menurut
William Newman, perencanaan adalah menentukan apa yang akan dilakukan.
Mengandung rangkaian-rangkaian putusan yang luas dan penjelasan-penjelasan dari
tujuan, penentuan kebijakan, penentuan program, metode, prosedur, maupun jadwal
sehari-hari.
Menurut
Nana Sujana (2000), menyatakan bahwa perencanaan merupakan proses yang
sistematis dalam pengambilan keputusan tentang tindakan yang akan dilakukan
pada waktu yang akan datang.[8]
Menetapkan pekerjaan yang harus dilaksanakan oleh individu maupun kelompok
untuk mencapai tujuan yang digariskan, menyusun langkah-langkah penyelesaian
suatu masalah atau pelaksanaan suatu pekerjaan yang terarah pada tercapainya
tujuan tertentu.
Sedangkan
pengertian pembelajaran, mengutip dari bukunya Prof. Hamzah B. Uno; Model Pembelajaran, menurut Degeng adalah upaya untuk membelajarkan siswa.
Secara implisit dalam pembelajaran terdapat kegiatan memilih, menetapkan,
mengembangkan metode untuk mencapai hasil pembelajaran yang diinginkan.[9]
Suatu proses yang dilakukan oleh para pendidik dalam membimbing, membantu,
mengarahkan, dan mengajarkan peserta didiknya untuk memiliki kemampuan dan
pengalaman belajar.
Dapat
disimpulkan bahwa perencanaan pembelajaran adalah proses penyusunan materi
pembelajaran, pengguanaan materi dan metode pengajaran serta penilaian yang
dilakukan oleh para pendidik dalam suatu alokasi waktu yang akan dilaksanakan
pada masa tertentu[10]
untuk membimbing, mengarahkan, dan mengajarkan peserta didiknya guna memiliki
hasil belajar berupa kemampuan dan pengalaman belajar.
Hakikat
perencanaan atau desain sebagai perhatian dan upaya untuk bagaimana membelajarkan
siswa dan bukan apa yang dipelajari siswa.[11]
Perhatian terhadap apa yang dipelajari siswa dan tujuan yang ingin dicapai dari
isi pembelajaran yang harus dipelajari.
D. Hasil Belajar sebagai Acuan
Perencanaan Pembelajaran
Laporan hasil belajar yang dibuat
dalam bentuk garis kontinuum (grafik perkembangan) yang memuat deskripsi dan
uraian perkembangan kemampuan atau kompetensi hasil belajar siswa dinamakan
peta perkembangan hasil belajar yang dapat dipahami bahwa perkembangan kemajuan
belajar siswa bersifat multidimensional, yaitu kemajuan atau perkembangan
belajar siswa dalam semua bidang studi secara simultan.
Acuan guru dalam memantau
perkembangan belajar siswa. Suatu kemampuan yang perlu dikaji terlebih dahulu,
apakah kemampuan sudah didukung oleh data yang memadai, atau kompleks untuk
dijadikan tolak ukur keberhasilan peserta didik, apakah penggunaan alat ukur
yang berbeda akan memperoleh kemampuan yang berbeda.
Acuan guru dalam mengestimasi
tingkat keberhasilan (pencapaian pengetahuan) siswa yang didasarkan ada bukti
yang berupa nilai tugas atau ulangan siswa. Guru dalam melakukan estimasi
ditekankan harus memperhatikan kualitas dan akurasi bukti data yang paling
akurat. Tingkat keberhasilan siswa hanya berdasar estimasi, tidak bisa
menunjukkan tingkat keberhasilan belajar siswa secara pasti.
Hal utama yang harus ada pada peta
perkembangan belajar siswa adalah deskripsi tentang kemampuan/ kompensasi/
keterampilan siswa yang dikembangkan dalam kegiatan belajar mengajar dan disertai
dengan contoh-contoh tugas atau hasil kerja siswa yang menggambarkan kemampuan
tersebut. Deskripsi kemampuan yang terdapat pada peta kemajuan belajar tersebut
biasanya disebut sebagai hasil, deskripsi atau indikator.[12]
E.
Konsep
Dasar Penilaian
1. Pengertian
Penilaian
Menurut
Permendikbud No. 81A tahun 2013 tentang Pedoman Umum Implementasi Kurikulum
2013, penilaian merupakan serangkaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisis
dan menafsirkan data tentang proses dan hasil belajar peserta didik yang dilakukan
secara sistematis dan berkesinambungan, sehingga menjadi informasi yang
bermakna dalam pengambilan keputusan.
Penilaian dalam
konteks hasil belajar diartikan sebagai kegiatan menafsirkan atau memaknai data
hasil pengukuran tentang kompetensi yang dimiliki siswa setelah mengikuti
kegiatan pembelajaran. Data hasil pengukuran dapat diperoleh melalui tes
pengamatan, wawancara, fortofolio, jurnal, maupun instrument lainnya.
Berdasarkan
uraian di atas dapat disimpulkan bahwa assessment
atau penilaian dapat diartikan sebagai kegiatan menafsirkan atau memaknai
data hasil suatu pengukuran berdasarkan kriteria atau standar maupun
aturan-aturan tertentu. Dengan kata lain, penilaian dapat juga diartikan
sebagai pemberian makna atau ketetapan kualitas hasil suatu pengukuran dengan
cara membandingkan data hasil pengukuran dengan kriteria atau standar tertentu.[13]
2.
Pentingnya
Penilaian Hasil Belajar
a. Makna
Bagi Siswa
Dengan diadakannya penilaian hasil
belajar, maka siswa dapat mengetahui sejauh mana telah berhasil mengikuti
pelajaran yang disajikan oleh guru. Hasil yang diperoleh siswa dari penilaian
hasil belajar ini ada dua kemungkinan, yaitu:
1) Memuaskan
Jika siswa memperoleh hasil yang
memuaskan dan hasil itu menyenangkan, tentu kepuasan itu ingin diperolehnya
lagi pada kesempatan lain waktu. Akibatnya, siswa akan mempunyai motivasi yang
cukup besar untuk belajar lebih giat, agar lain kali mendapatkan hasil yang
lebih memuaskan. Keadaan sebaliknya dapat juga terjadi, yakni siswa sudah
merasa puas dengan hasil yang diperoleh dan usahanya menjadi kurang gigih untuk
lain kali.
2) Tidak
memuaskan
Jika siswa tidak puas dengan hasil
yang diperoleh,ia akan berusaha agar lain kali keadaan itu tidak terulang lagi.
Maka ia selalu belajar dengan giat. Namun demikian, dapat juga sebaliknya bagi
siswa yang lemah kemauannya, akan menjadi putus asa dengan hasil kurang
memuaskan yang telah diterimanya.
b. Makna
Bagi Guru
1) Berdasarkan
hasil penilaian yang diperoleh, guru akan dapat mengetahui siswa-siswa mana
yang sudah sudah berhak melanjutkan pelajarannya karena sudah berhasil mencapai
kriteria ketuntasan minimal (KKM) kompetensi yang diharapkan, maupun mengetahui
siswa-siswa yang belum berhasil mencapai KKM kompetensi yang diharapkan. Dengan
petunjuk ini, guru dapat lebih memusatkan perhatiannya kepada siswa-siswa yang
belum berhasil mencapai KKM kompetensi yang diharapkan.
2) Berdasarkan
hasil penilaian yang diperoleh, guru akan dapat mengetahui apakah pengalaman
belajar (materi pelajaran) yang disajikan sudah tepat bagi siswa sehingga untuk
kegiatan pembelajaran di waktu yang akan dating tidak perlu diadakan perubahan.
3) Berdasarkan
hasil peneliaian yang diperoleh, guru akan dapat mengetahui apakah strategi
pembelajaran yang digunakan sudah tepat atau belum. Jika sebagian besar dari
siswa memperoleh hasil penilaian yang kurang baik maupun jelek pada penilaian
yang diadakan, mungkin hal ini disebabkan oleh strategi atau metode
pembelajaran yang kurang tepat. Apabila demikian halnya, maka guru harus
instropeksi diri dan mencoba mencari strategi lain dalam kegiatan pembelajaran
yang dilaksanakan.
c. Makna
Bagi Sekolah
1) Dapat
diketahui kondisi belajar maupun kultur akademik yang diciptakan oleh sekolah
sudah sesuai atau belum. Hasil belajar siswa merupakan cermin kualitas suatu
sekolah.
2) Pemenuhan
berbagai standar akan terlihat dari bagusnya hasil penilaian belajar siswa.
3) Informasi
hasil penilaian yang diperoleh dapat dijadikan sebagai pertimbangan bagi
sekolah untuk menyusun berbagai program pendidikan di sekolah untuk masa-masa
yang akan dating.
3. Karakteristik
Penilaian Hasil Belajar
Penilaian hasil
belajar siswa di sekolah menurut kurikulum 2013 memiliki 5 karakteristik,
yaitu:
a. Belajar
tuntas
Asumsi yang digunakan dalam belajar
tuntas adalah peserta didik dapat belajar apapun, hanya waktu yang dibutuhkan
berbeda.
b. Autentik
Memandang penilaian dan
pembelajaran secara terpadu. Penilaian autentik harus mencerminkan masalah
dunia nyata bukan dunia sekolah. Penilaian autentik tidak hanya mengukur apa
yang diketahui oleh peserta didik, tetapi lebih menekankan mengukur apa yang
dapat dilakukan oleh peserta didik.
c. Berkesinambungan
Tujuannya adalah untuk mendapatkan
gambaran yang utuh mengenai perkembangan hasil belajar peserta didik, memantau
proses, kemajuan, dan perbaikan hasil terus menerus dalam bentuk penilaian
proses dan berbagai jenis ulangan secara berkelanjutan.
d. Berdasarkan
acuan kriteria
Kemampuan peserta didik tidak
dibandingkan terhadap kelompoknya, tetapi dibandingkan terhadap kriteria yang
ditetapkan, misalnya ketuntasan minimal, yang ditetapkan oleh satuan pendidikan
masing-masing.
e. Menggunakan
teknik penilaian yang bervariasi
Teknik penilaian yang dipilih dapat
berupa tes tertulis, lisan produk, fortofolio, unjuk kerja, proyek, pengamatan
dan penilaian diri.
Adapun
prinsip-prinsip dalam penilaian hasil belajar, antara lain: valid, objektif, adil,
terpadu, terbuka, menyeluruh dan berkesinambungan, sistematis, ekonomis, akuntabel,
dan edukatif [14]
F. Hasil
Belajar sebagai Objek Penilaian
Proses adalah kegiatan yang dilakukan oleh siswa dalam
mencapai tujuan pembelajaran, sedangkan hasil belajar adalah kemampuan-kemapuan
yang dimiliki peserta didik setelah menerima pengalaman belajarnya, ada ranah yang dijadikan dasar yakni, ranah
kognitif, ranah afektif, ranah psikomotorik dengan penjelasan sebagai
berikut:
1.
Ranah Kognitif
a.
Tipe
Belajar Pengetahuan
Dalam taksonomi Bloom pengetahuan merupakan
penerjemahan dari knowledge, maknanya tidak sepenuhnya tepat sebab dalam
istilah tersebut termasuk pengetahuan faktual disamping pengetahuan hafalan
atau untuk diingat seperti rumus, batasan, definisi, istilah,pasal dalam
undang-undang, nama-nama tokoh, nama-nama kota.
b.
Tipe
Hasil Belajar Pemahaman
Tipe hasil belajar yang lebih tinggi dari hafalan
adalah pemahanan. Misalnya menjelaskan dengan susunan kalimatnya sendiri
sesuatu yag dibaca atau didengarnya, memberi contoh dari yang dicontohkan, atau
menggunakan petunjuk penerapan.
c.
Tipe
Belajar Aplikasi
Aplikasi adalah penggunaan abstraksi pada situasi
konkret atau situasi khusus.
d.
Tipe
hasil belajar Analisis
Analisis adalah usaha memilih suatu intregritas
menjadi unsur-unsur atau bagian-bagian sehingga jelas susunannya. Analisis
merupakan kecakapan yang kompleks, yang memanfaatkan kecakapan dari ketiga tipe
sebelimnya.
2.
Ranah Afektif
Ranah afektif yakni berkenaan dengan sikap dan
nilai. Beberapa kategori ranah afektif antara lain:
a. Reciving/Attending,
yakni semacam kepekaan dalam menerima rangsangan (stimulus) dari luar yang
datang kepada siswa dalam bentuk masalah, situasi, gelaja dll.
b. Responding
atau jawaban, yakni reaksi yang diberikan oleh seseorang terhadap stimulus yang
datang dari luar.
c. Valuing
(penilaian) berkenaan dengan nilai kepercayaan terhadap gejala atau stimulus
tadi
d. Organisasi,
yakni pengembangan dari nilai ke dalam satu sistem organisasi, termasuk
hubungan satu nilai dengan nilai lain, pemantapan dan prioritas nilai yang
telah dimilikinya.
e. Karakteristik
nilai atau internalisasi nilai, yakni keterpaduan semua sistem nilai yang telah
dimiliki seseorang, yang mempengaruhi pola kepribadian dan tingkah lakunya.
3.
Ranah
Psikomotorik
Hasil belajar
psikomotorik tampak dalam bentuk keterampilan (skill) dan kemampuan bertindak
individu. Ada enam tingkatan keterampilan, yakni:
a. Gerakan
refleks (ketrampilan pada gerakan yang tidak sadar)
b. Ketrampilan
pada gerakan-gerakan dasar
c. Kemampuan
perseptual, termasuk di dalamnya membedakan visul, membedakan auditif, motoris,
dan lain-lain
d. Kemampuan
di bidang fisik, misalnya kekuatan, keharmonisan, dan ketepatan.
e. Gerakan-gerakan
skill, mulai dari keterampilan sederhana sampai pada keterampilan yang kompkes
f. Kemampuan
yang berkenaan dengan komunikasi non-decursive seperti gerakan ekspresif dan
interpretatif.[15]
III.
KESIMPULAN
1. Pengertian
Belajar
Belajar adalah proses perubahan
perilaku, berkat interaksi dengan lingkungannya. Perubahan perilaku mencakup
aspek kognitif, afektif, dan psikomotor. Sedangkan yang dimaksud lingkungan
mencakup di mana siswa itu berada baik di lingkungan keluarga, sekolah, atau
masyarakat
2. Pengertian
Hasil Belajar
Hasil belajar adalah kemampuan yang
dimiliki siswa setelah menerima pengalaman belajar.
3. Pengertian
Pembelajaran
Perencanaan pembelajaran adalah proses
penyusunan materi pembelajaran, pengguanaan materi dan metode pengajaran serta
penilaian yang dilakukan oleh para pendidik dalam suatu alokasi waktu yang akan
dilaksanakan pada masa tertentu untuk membimbing, mengarahkan, dan mengajarkan
peserta didiknya guna memiliki hasil belajar berupa kemampuan dan pengalaman
belajar.
4. Perkembangan
Belajar Siswa
Hal utama yang harus ada pada peta
perkembangan belajar siswa adalah deskripsi tentang kemampuan/ kompensasi/
keterampilan siswa yang dikembangkan dalam kegiatan belajar mengajar dan
disertai dengan contoh-contoh tugas atau hasil kerja siswa yang menggambarkan
kemampuan tersebut. Deskripsi kemampuan yang terdapat pada peta kemajuan
belajar tersebut biasanya disebut sebagai hasil, deskripsi atau indikator.
5. Konsep
Dasar Penilaian
a. Pengertian
Penilaian
Penilaian dapat diartikan sebagai
kegiatan menafsirkan atau memaknai data hasil suatu pengukuran berdasarkan
kriteria atau standar maupun aturan-aturan tertentu
b. Pentingnya
Penilaian (bagi siswa, bagi guru, bagi ,masyarakat)
6. Ranah
Penilaian ada tiga yaitu:
a. Ranah
Afektif ( Sikap)
b. Ranah
Kognitiv ( Pengetahuan)
c. Ranah
Psikomotorik (Ketrampilan)
IV.
PENUTUP
Demikian makalah ini kami susun dengan
secermat-cermatnya. Penulis menyadari dalam makalah ini masih banyak sekali
kekurangan dan jauh dari kata sempurna. Tak ada gading yang tak retak. Oleh
karena itu, kritik dan saran yang membangun dan kontruktif sangat diharapkan penulis
demi kesempurnaan karya ilmiah selanjutnya. Semoga makalah ini dapat dijadikan
sumber referensi dan bermanfaat bagi pembaca yang budiman, Aamiin.
DAFTAR
PUSTAKA
Degeng, I Nyoman Sudana. 1993. Buku Pegangan Teknologi Pendidikan. Jakarta: tt.
Depdiknas. 2006. Bunga Rampai Keberhasilan Guru dalam
Pembelajaran (SMA, SMK, dan
SLB). Jakarta: Depdiknas.
Dimyati dan Mudjiono. 2009. Belajar dan Pembelajaran. Jakarta: PT
Rineka Cipta.
Hamalik, Oemar. 2006.
Proses Belajar Mengajar. Jakarta: PT
Bumi Aksara.
Majid, Abdul.
2009. Perencanaan Pembelajaran: Mengembangkan
Standar Kompetensi Guru.
Bandung: PT. Remaja
Rosdakarya.
Nanang
Hanafiah & Cucu Suhana. 2012. Konsep
Strategi Pembelajaran. Bandung: PT. Refika
Aditama.
Sudjana,
Nana. 2010. Penilaian Hasil Proses
Belajar Mengajar. Cet. XV. Bandung: PT.
Ramaja Rosdakarya.
.
2014. Penilaian Hasil Proses Belajar
Mengajar. Cet. XVIII. Bandung: PT.
Ramaja Rosdakarya.
Uno,
Hamzah B. 2008. Model Pembelajaran:
Menciptakan Proses Belajar Mengajar yang
Kreatif
dan Efektif. Cet. III. Jakarta:
Bumi Aksara.
Widoyoko,
Eko Putro. 2014. Penilaian Hasil
Pembelajaran Di sekolah. Yogyakarta: Pustaka
Belajar.
[1] Abdul Majid, Perencanaan Pembelajaran: Mengembangkan
Standar Kompetensi Guru, Cet. VI, (Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2009),
hlm. III.
[2] Nanang Hanafiah & Cucu
Suhana, Konsep Strategi Pembelajaran, Cet.
III, (Bandung: PT. Refika Aditama, 2012), hlm. 6.
[3] Dimyati dan Mudjiono, Belajar dan Pembelajaran, (Jakarta: PT
Rineka Cipta, 2009), hlm. 3.
[4] Nana Sudjana, Penilaian Hasil Proses Belajar Mengajar,
Cet. XV, (Bandung: PT. Ramaja Rosdakarya, 2010), hlm. 22.
[5] Depdiknas, Bunga Rampai Keberhasilan Guru dalam
Pembelajaran (SMA, SMK, dan SLB), (Jakarta:
Depdiknas, 2006), hlm. 125.
[6] Nana Sudjana, Penilaian Hasil Proses Belajar Mengajar,
hlm. 22.
[7] Oemar Hamalik, Proses Belajar Mengajar, (Jakarta:
PT Bumi Aksara, 2006), hlm. 155.
[8] Abdul Majid, Perencanaan Pembelajaran, hlm. 15-16.
[9] Hamzah B. Uno, Model Pembelajaran: Menciptakan Proses
Belajar Mengajar yang Kreatif dan Efektif, Cet. III, (Jakarta: Bumi Aksara,
2008), hlm. 83.
[10] Abdul Majid, Perencanaan Pembelajaran, hlm. 17.
[11] I Nyoman Sudana Degeng, Buku Pegangan Teknologi Pendidikan,
(Jakarta: tt, 1993), hlm. 2.
[12] Abdul Majid, Perencanaan Pembelajaran, hlm. 219-120.
[13]
Eko Putro Widoyoko, Penilaian Hasil Pembelajaran Di sekolah,
(Yogyakarta: Pustaka Belajar, 2014), hlm. 4-5.
[14] Eko Putro Widoyoko, Penilaian Hasil Pembelajaran Di sekolah,
hlm. 8-17.
[15]
Nana Sudjana, Penilaian Hasil Proses Belajar Mengajar,
Cet. XVIII, (Bandung: PT. Ramaja Rosdakarya, 2014), hlm. 23-32.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar